MALUKU, DISWAY.ID-Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya, belum lama ini. Pencopotan itu disebabkan sang istri melaporkan perselingkuhan yang dilakukan kapolres dengan seorang Polisi Wanita (Polwan) berstatus Janda.
Meski begitu Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abraham membantah pencopotan dikarenakan perselingkuhan.
Kombes Denny mengatakan, pencopotan Gafur sebagai Kapolres Maluku Tengah bukan karena perselingkuhan, tetapi karena perbuatan tidak menyenangkan. Perbuatan tidak menyenangkan yang dimaksud adalah melukai perasaan istrinya.
“Saya tegaskan ini bukan perselingkuhan, tapi perbuatan tidak menyenangkan. Makanya dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum," kata Denny.
BACA JUGA:Heboh Aksi Pria Aniaya Wanita di Kafe Makassar, Diduga Tak Terima Dituduh Selingkuh
Denny menjelaskan, pencopotan itu dilakukan setelah ada putusan sidang yang digelar oleh Profensi dan Pengamanan alias Propam. Denny menilai perbuatan Abdul Gafur masuk perbuatan tercela yang tidak patut dilakukan seorang Kapolres.
Sedangkan oknum Polwan Briptu berinisial OJM bertugas di Polres Maluku Tengah. OJM disebut-sebut Polwan yang berparas cantik dan berstatus janda
Diketahui oknum polwan berstatus janda cantik itu merupakan bawahan dari Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur.
Awalnya, dugaan selingkuh ini bermula ketika istri AKBP Abdul Gafur menemukan foto suaminya dengan seorang Polwan. Foto itulah yang menjadi bukti untuk melaporkan AKBP Abdul Gafur ke Propam Polda Maluku. (Fin)
BACA JUGA:Oknum Polisi Sembunyi di Atas Loteng Saat Digerebek Massa, Diduga Selingkuhi Istri Rekannya