JAKARTA, DISWAY.ID – Garuda bakalan dapat kucuran Rp 7,5 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam waktu dekat ini.
Penggunaan dana tersebut dipertanyakan oleh DPR, jangan-jangan cuma buat bayar hutang direksi lama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rudi Hartono Bangun selaku Anggota Komisi VI DPR RI dalam dalam rapat dengan pendapat (RDP) yang juga diikuti oleh beberapa direktur BUMN pada Kamis 30 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:Mohamed Salah Akhirnya Teken Kontrak Baru di Liverpool, Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Klub
BACA JUGA:Setelah 7 Tujuh Vakum KKHI Mekkah Sukses Lakukan 3 Operasi
“Cuma untuk bayar bengkel uang Rp7,5 triliun itu enggak salah? Atau jangan-jangan uang Rp 7,5 triliun itu untuk bayar utang direksi lama,” selidik Rudi.
Rudi juga menyoroti permasalahan tiket Garuda yang lebih mahal dari pada tiket maskapai lainya, namun masih merugi.
“Kalau dibilang rugi lagi, artinya direksi baru pakai manajemen lama, alias pakai mark up biaya pengeluaran. Kalau itu masih terjadi, Garuda harus dibubarkan. Manajemen harus diganti semua, karena sudah kotor. Enggak mungkin bisa nyapu lantai bersih jika sapunya kotor,” cecar Rudi.
Terkait rencana direksi Garuda kedepannya, Rudi juga mempertanyakan rencana Garuda yang akan menambah rute penerbangan baru, sementara pesawat yang ada sebagian sudah dikembalikan ke lessor.
BACA JUGA:Grand Prix Inggris: Carlos Sainz Kandaskan Dominasi Hamilton di Sirkuit Silverstone
BACA JUGA:Marques Bolden Sengaja Tak Dimainkan, Rajko Toroman Berikan Alasannya
“Penambahan pesawat baru mau pakai uang mana? Apakah pakai uang (PMN) Rp7,5 triliun itu? Dan saya mau nanya, biaya operasional dan pengeluaran Garuda dan penjualan tiket dengan harga mahal dibanding maskapai sejenis misal Lion Air, Batik Air,” tanya Rudi.
“Kemudian direksi hitung-hitung, dan dilaporkan, selama ini (keuangan) merugi. Kalian pakai konsultan seperti apa untuk manajemen Garuda ini? Kok enggak malu dilihat rakyat, direksi yang ambil kebijakan merasa percaya diri dan serasa (paling) benar,” ketus legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.
Kucuran Rp 7,5 triliun tersebut berasal dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang dialokasika sebagai anggaran PMN.
Meskipun kucuran Rp 7,5 triliun untuk Garuda Indonesia ini belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencanan mengalokasikan dana tersebut untuk perbaikan sejumlah pesawat.