PALEMBANG, DISWAY.ID-- Peristiwa perselingkuhan seorang pejabat Kabupaten OKI yang sempat viral disebut Layangan Putus Versi ASN, sang korban istri sah Polisi Wanita (Polwan), Briptu Suci Dharma mendapat musibah memilukan.
Polwan Suci Dharma dikabarkan baru saja kehilangan janin atau keguguran yang tengah ia kandung, selama menjadi istri pejabat Kabupaten OKI itu.
Kabar memilukan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Polwa Suci Dharma, Titis Rachmawati SH MH, saat dikonfirmasi Sabtu, 2 Juli 2022 sebagaimana dilansir Disway.id dari Sumeks.disway.id.
BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, Seorang Walikota Nikahi Buaya Berusia 7 Tahun, Alasannya Ternyata...
"Benar, janin yang tengah dikandungnya dinyatakan meninggal," kata Titis dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia lalu menyebutkan, kondisi Polwan Suci Dharma saat ini tengah berada di Rumah Sakit Siloam Palembang untuk menjalani proses perawatan.
Kata Titis, beberapa hari terakhir, Polwan Suci Dharma sudah mencurigai ada masalah dengan kondisi janin yang sudah dia kandung selama tujuh bulan tersebut.
"Lalu, pada Jumat malam Suci Dharma memeriksakan bayinya, dan benar saja si calon bayi dinyatakan sudah meninggal dalam kandungan," ungkapnya.
Belum diketahui secara medis penyebab Polwan Suci Dharma mengalami keguguran janin di usia ketujuh bulan tersebut.
Penyebab Keguguran Menurut Ahli
Menurut dr. Astrid Wulan Kusumoastuti dalam artikelnya yang berjudul "Ketahui Penyebab Umum Keguguran pada Ibu Hamil", dikutip dari Klikdokter, Sabtu 2 Juli 2022, ada beberapa faktor penyebab seorang ibu hamil keguguran.
Banyak hal yang dapat menjadi penyebab keguguran yang terkadang tidak disadari ibu hamil. Contohnya mulai dari kondisi janin, riwayat kesehatan ibu, hingga gaya hidup ibu.
BACA JUGA:Dituding Bongkar Aib Angga Wijaya di Ranjang, Dewi Perssik: Loh Kalau Bukan Suami, Siapa?
Keguguran merupakan kondisi ketika kehamilan terhenti, sehingga janin keluar sebelum usianya mencapai 20 minggu. Biasanya keguguran lebih sering terjadi antara minggu ke-4 sampai ke-12 (trimester pertama).