"Jadi begitu di Saudi wukuf sekarang, kita ikut puasanya di hari itu. Jelas ya, itu kalau tidak menggunakan 'Yaum'," terangnya.
Namun harus dipahami juga, Indonesia memiliki jarak yang jauh dari Arab Saudi, dan juga memiliki waktu yang berbeda.
"Tapi kalau menggunakan 'Yaum', Yaum itu disebut 'Dzor fuzzaman, ya. Huruf yang melekatkan sesuatu pada waktunya, bukan momentumnya, menunjuk pada waktu, ya.
Sejumlah ulama pun sepakat jadi jika ada perbedaan waktu dan jarak yang mencolok alangkah baiknya tidak menggunakan momentum.
Dari segi penunaiannya, bahkan ulama-ulama Saudi pun memberikan fatwa jadi kalau di suatu negara zona waktunya berbeda jauh, tidak terlampau dekat yang bisa melahirkan perbedaan waktu, maka waktu di negara tersebut yang diikuti.
Jadi UAH memaparkan jika penetapan Idul Adha di Indonesia sudah mengikuti ketentuan yang tepat dan tidak melenceng.
"Jadi Yaum itu menunjuk pada waktu. Maksudnya apa? Hadist ini ingin menegaskan, puasa ini dilakukan, bukan mengikuti momentumnya, tapi mengikuti waktunya, ya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Oleh karena itu, kata Ustaz Adi Hidayat, meski jemaah Haji sedang berwukuf pada 9 Dzulhijjah di Arab Saudi, ibadah puasa di negara lain tak ada keterikatan dengan momentum tersebut.
"Waktu orang wukuf tanggal berapa, 8 apa 9? 9 ya. Jadi orang wukuf di tanggal 9 Dzulhijjah," tegas UAH.
Artinya kalau di satu tempat, satu daerah, satu negara sudah masuk ke tanggal 9 Dzulhijjah, sekalipun tidak sama dengan tempat orang wukuf sekarang di Saudi, maka itu sudah harus menunaikan puasanya.
"Jadi jatuh puasanya pada tanggalnya, bukan pada momentum wukufnya. Jelas ya, yang harus diikutkan pada tempat tertentu," ujarnya
"Kecuali kalau waktunya dekat, sekitaran teluk, gitu kan, UAE, Qatar, bahkan kami sampai ke Libya. Itu kalau Saudi musim haji, sudah ikut waktu Saudi, ya. Nggak ribut-ribut lagi," Ujar UAH.
Belakangan ini polemik perbedaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijirah di Indonesia dengan Arab Saudi saat ini menjadi perdebatan di tengah umat Islam.
Masyarakat Indonesia dibuat bingung dengan terjadi perbedaan hari penentuan Hari Raya Idul Adha, dengan pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022.
Hal ini pun mengundang reaksi fatwa ulama, khususnya pada pendakwah ternama di Indonesia, salah satunya pendakwah lulusan Universitas Islam Madinah, Ustaz Firanda Andirja, Lc., MA.