TANGERANG, DISWAY.ID-- Tim Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa Kalajengking.
Sebanyak 100 ekor Kalajengking ini diselundupkan melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Korea Selatan.
"Melalui informasi intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah saat dikonfirmasi, Selasa 5 Juli 2022.
Atas informasi tersebut, Zaky Firmansyah beserta dengan jajarannya, langsung menindak lanjuti informasi tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kilogram melalui ekspor umum,” jelasnya.
Zaky mengungkapkan bahwa Kalajengking yang berasal dari Banyuwangi ini sudah dikirim sejak Jumat, 1 Juli 2022.
Lebih lanjut, Zaky menjelaskan, timnya melakukan pemeriksaan lebih dalam dan didapati bahwa ekspor tersebut menggunakan dokumen EMS internasional dengan pemberitahuan Snack.
BACA JUGA:Menag Tinjau Toilet di Arafah, Ingin Jemaah Haji Tidak Lama Mengantre
Dari pemerikasaan tersebut, tim Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta menemukan 100 Kalajengking dengan kondisi 82 hidup dan 18 mati.
Kumpulan Kalajengking tersebut dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES).
Usai ditemukan, Kalajengking-kalajengking tersebut kini sudah diserah terima kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.