Penumpang Perempuan Tusuk Driver Ojol, Bawa Kabur Motor, Korbannya Malah Dikira Begal dan Dipukuli Massa

Penumpang Perempuan Tusuk Driver Ojol, Bawa Kabur Motor, Korbannya Malah Dikira Begal dan Dipukuli Massa

Ilustrasi penangkapan-ist -

KENDAL, DISWAY.ID-- Penumpang perempuan tusuk driver ojek online (ojol) yang diordernya hingga terkapar. Motornya dibawa kabur dan sang driver malah dikira begal dan dipukuli massa.

Kejadiaan nahas tersebut menimpa driver ojek online, Sabari Gunawan. Sedangkan pelaku perampokan yang membawa kabur motor milik Sabari yaitu penumpangnya.

Perempuan pelaku perampokan ini ternyata tidak sendiri, kekasihnya turut serta melancarkan aksi mereka.

BACA JUGA:Menag Tinjau Toilet di Arafah, Ingin Jemaah Haji Tidak Lama Mengantre

Dua pelaku yang diamankan berinisial SD, seorang perempuan berusia 16 tahun, warga Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Semarang.

Kemudian DV (20) alias Dolganjret, warga Kelurahan Karangmanggis, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Keduanya berhasil ditangkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, di Jalan Kuala Mas Raya.

Tepatnya di depan Kelurahan Panggung Lor, Semarang Utara, Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB atau tidak kurang 24 jam seusai melakukan perampokan terhadap ojol.

BACA JUGA:9 Kejanggalan Visa 46 Calon Jemaah Haji Indonesia yang Dideportasi Arab Saudi, Mantan Dubes RI Ungkap Ini

Korbannya adalah driver ojol, warga Pancakarya Semarang Timur.

Korban ditusuk oleh pelaku SD, yang menyaru sebagai penumpang setelah memesan melalui aplikasi.

Sedangkan kejadian berada di Jalan Arjuna, sekitaran Kampus Udinus, Pendirikan Kidul, Semarang Tengah, Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan cara menusuk berkali-kali punggung belakang korban. Kemudian pelaku membawa pergi motor korban,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Memang SD saat beraksi seperti seorang diri. Namun, di balik aksinya, perempuan tersebut bersekongkol dengan DV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: