Dugaan Penyimpangan sejak 2018, ACT Mengarah Dibubarkan, Sufmi Dasco: Hasil Penyelidikan Polri Menentukan

Selasa 05-07-2022,17:11 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Bareskrim Polri berencana membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi ACT dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo Bareskrim Polri tengah melakukan proses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

Terpisah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana.

Penyalahgunaan dana yang dimaksud untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

BACA JUGA:Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dana ACT Biayai Teroris, Begini Penjelasan Kepolisian

"PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT," jelas Ivan Yustiavandana.  

Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 

Kategori :