Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dana ACT Biayai Teroris, Begini Penjelasan Kepolisian
Ternyata ACT pernah dilaporkan pada 2021 dugaan penipuan.-(Logo Aksi Cepat Tanggap)-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian ungkapkan bahwa Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT.
Penyelidikan tersebut dikarenakan adanya pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang untuk kegiatan terorisme.
Kerana hal tersebut, Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT terkait tenuan tersebut.
BACA JUGA:Bawa Minyak Ganja Bintang WNBA Brittney Griner Dipenjara Rusia, Minta ke Biden untuk Dipulangkan
BACA JUGA:Para Petinggi ACT Akan Dipanggil Kemensos: Kami Bisa Menunda, Mencabut dan Batalkan Izin PUB
Kombes Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini.
Sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana kemanusiaan dari ACT dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.
“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan.
Ivan juga mengungkapkan bahwa dari analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.
BACA JUGA:NHK Luncurkan S1 GP Pro, Helm Half Face Dengan Fitur Lengkap, Berteknologi MotoGP
BACA JUGA:3 Penumpang KRL Diturunkan Paksa Karena Ngobrol, Petugas Jelaskan Kronologisnya
Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.
“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya.
Sementara itu Kementerian Sosial (Kemensos) akan memanggil pimpinan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: