BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Penumpang di Terminal Kalideres Melonjak Dua Kali Lipat
BACA JUGA:Warga Empat Lawang Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai Lewat Jembatan Tidak Layak
Sebelumnya asksi yang sama dan menghebohkan juga berhasil diungkap pihak kepolisian dengan tersangkan Dea OnlyFans yang telah membuat konten porno dan menjualnya di OnlyFans selama satu tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," kata Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa 29 Maret 2022.
Aulia mengatakan pihaknya belum menemukan adanya platform lain yang digunakan Dea untuk mendistribusikan konten pornografi yang dibuat.
BACA JUGA:Dikira Prank, Remaja Peluk Tiang, Ternyata Tewas Tersetrum Listrik
Sebab, Dea mengaku hanya menyebarkan ke situs OnlyFans.
"Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didsitribusikan," jelasnya.