Yo dijanjikan akan menarik uang pada 3 Juli. Namun Yo dan kedua Kakaknya harus gigit jari karena BO sudah melarikan diri. “Harusnya saya tanggal 3 Juli narik uang arisan sebesara Rp 15 juta. Tapi kan owner arisannya sudah kabur, dan saya tidak bisa narik,” ungkap Yo.
Sebenarnya Yo mulai curiga saat ia tidak pernah melihat update snap WhatsApp (WA) dari BO tentang informasi arisan. “Yang buat curiga itu, sebelum dia kabur beberapa hari itu dia tidak pernah update snap WA tapi di WA kakak saya masih ada snap WA nya. Dan kebetulan ada salah satu anggota arisan yang menanyakan BO di grup, karena saya sudah curiga saya chat pribadi untuk menanyakan dan ternyata saya dapat informasi bahwa BO sudah melarikan diri,” terang Yo.
Karena penasaran, Yo sempat menghubungi BO melalui pesan WA untuk menanyakan informasi arisan over slot. “Saat saya chat, dijawabnya ada dan dijanjikan akan dikirim listnya, namun setelah itu sudah tidak ada kabar lagi,” kata Yo, mengutip Rakyatbengkulu.disway.id.
Selama ikut Arisan Bunga, Yo baru satu kali melakukan penarikan sebesar Rp 10 juta. “Saya pernah narik sekali, dapat Rp 10 juta di bulan Mei lalu,” ungkap Yo. Modus awal arisan ini memang lancar, namun ia mulai curiga setelah ada sistem over slot dengan kelipatan yang menggiurkan.
“Jelas tergiur dengan sistem over slot ini, kita transfer Rp 5 juta namun dapat narik dua kali lipat,” demikian Yo.
Terkini, Admin Arisan Bunga, yakni BO (24) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur akhirnya ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong (RL), Rabu 6 Juli 2022.
Ia dikenakan Pasal Penggelapan Penipuan dan berkemungkinan bisa dijerat dengan Undang - undang Perbankan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).