JAKARTA, DISWAY.ID – Medina Zein dijemput paksa Polisi dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk jalani pemeriksaan kesehatan.
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa hari ini, Kamis 7 Juli 2022 Medina Zein dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan atas nama korban Marissya Icha," ujar Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Kamis 7 Juli 2022.
Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan bahwa setelah Medina Zein dijemput paksa, selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA:Buku M.Sapija 1954 Ungkap Kapitan Pattimura adalah Ahmad Lussy Sepaham dengan Ustaz Adi Hidayat
“Kemudian akan dilanjutkan giat tahap 2 limpah kepada JPU Kejari Jaksel," tambahnya.
Kombes Pol Zulpan juga menambahkan, pada hari ini juga akan dilakukan proses tahap 2 terhadap Media Zein dalam perkaranya yang lain, yaitu atas nama korban Uci Flowdea.
"Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik," ungkap Kombes Pol Zulpan.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Kuasa hukum Marissa Icha dan Uci Flowdea, yaitu Ahmad Ramzi telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 6 Juli 2022, kemarin.
BACA JUGA:Resesi Global Depan Mata, Negara-negara Besar Diprediksi Terjun Bebas, Mana Saja?
BACA JUGA:Tak Hanya Gugatan Cerai, Nathalie Holshcer Juga Ajukan Dua Gugatan Ini ke Sule!
Kedatangan Ramzi ini dalam rangka menanyakan perkembangan kasus laporan polisi yang dibuat oleh Uci Flowdea dan Marissya Icha
"Ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan tinggi DKI Jakarta," ungkap kuasa hukum tersebut.
Seperti diketahui, kasus Medina Zein dengan Marisa Icha adalah kaitan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh tersangka yang memulainya di sosial media.