JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di pondok pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, berimbas meluas.
Sejumlah pihak banyak yang bereaksi terkait kasus pencabulan ini, salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani.
Dalam kasus ini, Puan Maharani meminta kepolisian tidak ragu memproses hukum pelaku pencabulan atau kekerasan seksual.
Hal itu dikatakan Puan menanggapi masih banyaknya pencabulan di dunia pendidikan salah satunya di pondok pesantren (ponpes) di Jombang Jawa Timur.
BACA JUGA:Hah! Pencipta Manga Yu-Gi-Oh Kazuki Takahashi Ditemukan Tewas di Laut
BACA JUGA:Buya Yahya Tegaskan Hukum Berikan Daging Kurban ke Non Muslim, Ternyata...
"Terkait kasus pencabulan, DPR mengecam dan kami menginginkan hal-hal berkaitan dengan pencabulan di dunia pendidikan apalagi dilakukan kepada anak di bawah umur dihentikan," terang Puan, dilansir dari PMJ NEWS, Kamis 7 Juli 2022.
Puan memiliki permintaaan tegas, yakni polisi harus melakukan penanganan secara hukum berkenaan berbagai kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi.
"Karena itu kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Anies Senyum Saat Ditanya Soal Kerja Sama Pemprov DKI dan ACT
BACA JUGA:Salat Idul Adha 10 Juli di Masjid Istiqlal, Abu Hurairah: Wajib Pakai Masker
Di kesempatan yang sama, Puan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak.
"Dan juga dapat melakukan antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan di sekitar anak-anak bukan hanya di dunia pendidikan,”urainya panjang lebar.
“Bagaimana kita bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut agar tidak terjadi lagi," tutupnya.