JAKARTA, DISWAY.ID-- Baru-baru ini petugas kepolisian dari Polsek Palmerah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 12 Juli 2022.
Saat dilakukan penyelidikan terkait identitas pelaku, ditemukan salah satu dari keempat tersangka itu ternyata mengaku berprofesi sebagai wartawan.
Saat penggerebekan berlangsung, pria berinisial DK ini kedapatan sedang tertidur bersama dengan temannya di salah satu tempat yang dikenal sebagai 'Hotel 10 ribu'.
BACA JUGA:Nggak Kapok, Peredaran Narkoba di Kampung Boncos Kembali Diobrak-abrik Polisi, 4 Pelaku Diamankan!
BACA JUGA:20 Tahun Bersama Totti Ceraikan Ilary Blasi, Orang Ketiga Ini Kabarnya Jadi Penyebab
Saat ditemukan oleh polisi, DK pun langsung dibangunkan dan disuruh turun dari 'Hotel 10 ribu' dengan tinggi 100 meter dari permukaan tanah.
Setelah turun, tas milik DK pun langsung digeledah oleh polisi dan ditemukan terdapat kartu tanda pengenal bertuliskan ‘pers’ dilengkapi nama media online diatasnya.
Saat ditanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu, DK pun tidak menyangkalnya, justru ia membenarkannya kepada polisi.
DK mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah lama tidak pakai dan baru kali ini kembali menggunakan narkoba.
BACA JUGA:Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo Ditangani Tim Khusus, Dikomandoi Wakapolri
BACA JUGA:Bruno Fernandes Komentari Gaya Pelatihan Erik ten Haag: Kami Kelelahan di Akhir Sesi Latihan!
"Pokoknya minggu ini tiga kali ke sini. Untuk belinya yaitu dengan harga Rp 100.000,” kata DK kepada penyidik.
Ditempat yang berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan terkait status wartawannya.
"Ngakunya wartawan, tapi perlu pendalaman. Lagi proses pemeriksaan," katanya, saat dihubungi via pesan singkat, di Jakarta Barat.
Diketahui, saat penggerebekan berlangsung, polisi tidak menemukan narkoba di saku maupun di tasnya.