Dalam kesempatan tersebut Ahyudin mengatakan dirinya siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh ACT.
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun, asalkan ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas,” papar Ahyudin.
Ahyudin juga menambahkan bahwa semoga ACT luas tetap bisa hadir, eksis serta berkembang dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Ukraina Kumpulkan 1.000 Drone untuk Gempur Rusia di Garis Depan
“Oh iya apa pun, dong saya siap jadi tersangka, apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” jelas Ahyudin.
“Selama ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas,” jelasnya.
“Saya terima dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Dugaan penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus diusut.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan ACT hari ini, Selasa 12 Juli 2022.