Raup Puluhan Juta Rupiah Bermodalan Cairan Pemutih, Bagini Cara Oknum BPN Ganti Nama Pemilik Sertifikat
Pihak Kepolisian menguak bahwa oknum BPN ganti nama pemilik sertifikat pakai cairan pemutih.-pmjnews.com-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam penyelidikan kasus mafia tanah, pihak Kepolisian menguak bahwa oknum BPN ganti nama pemilik sertifikat pakai cairan pemutih.
Trik oknum BPN ini terungkap setelah Polisi menangkap pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS terkait kasus mafia tanah.
Setelah melakukan penangkapan, Polisi melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis 14 Juli 2022.
Petrus Silalahi selaku Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP mengatakan, dalam melakukan aksinya PS mempunyai alat khusus.
BACA JUGA:BPBD Kota Tangerang Ungkap Penyebab 19 Titik Wilayah Banjir, Akibat Tiga Sungai Ini Meluap?
BACA JUGA:IMI DKI Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah Sambut Seri 3 Motoprix 2022 Region B
Dalam penyelidikan tersebut pihak kepolisian menemukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat.
“Setelah dihapus kemudian ditulis dengan nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut menggunakan mesin ketik,” ujar Petrus.
Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara menambahkan, PS menggunakan alat yang cukup sederhana dalam melakukan aksinya.
BACA JUGA:3 Alasan Haji Faisal Tak Undang Doddy Sudrajat ke Pesta Ulang Tahun Gala Sky, Ternyata...
“PS hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga,” jelas AKP Mulya.
Dengan menggunakan alat tersebut, PS menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.
“Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclean, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cuttonbud,” ungkap Mulya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: