LBH Muhammadiyah Sebut Dugaan Tersangka Baru Kasus Pagar Laut Datang dari Pihak BPN Hingga Pengembang

LBH Muhammadiyah Sebut Dugaan Tersangka Baru Kasus Pagar Laut Datang dari Pihak BPN Hingga Pengembang

LBH Muhammadiyah Sebut Dugaan Tersangka Baru Kasus Pagar Laut Datang dari Pihak BPN Hingga Pengembang-Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menduga bahwa akan ada tersangka baru dari perkembangan yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait polemik pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.

"Kami optimis ya, bahwa akan ada tersangka baru dari perkembangan penyelidikan yang sedang ditangani, karena ini kan baru terkait dengan pasal pemalsuan dokumennya," ujarnya ketika dihubungi Disway.id, Rabu, 26 Februari 2025.

BACA JUGA:Jangan Cuma Arsin dan Ujang, Warga Desa Kohod Menanti Dugaan Tersangka Lain Terkait Aliran Dana Pagar Laut!

BACA JUGA:Warga Kohod Belum Puas 4 Tersangka Sertifikat Pagar Laut Ditahan, AMAK: Sampai ke Akar-akarnya

Tak hanya itu, Gufroni juga mendengar bahwa saat ini pihak Bareskrim Polri sedang menelusuri terkait dengan tindak pidana pencucian atau aliran uang.

Jika kasus tersebut ditangani secara serius, lanjut Gufroni, pihaknya yakin ada tersangka baru yang datang dari oknum-oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), 16 kepala desa dan termasuk aliran dana dari Agung Sedayu Group.

"Kami yakin sepanjang Mabes Polri berani mengusut ini secara profesional, maka akan sampai ketiga nama itu, dari mulai mandor memet, sebagai pelaksana di lapangan Kemudian ada Engcun Alias Gojali Alias Predi Alias Herdi nanti baru tersambung ke Ali Hanafi," tuturnya.

BACA JUGA:Adanya Tersangka Baru Pagar Laut Tangerang Dibocorkan Bareskrim

BACA JUGA:Pengamat Sebut Nusron Wahid Ibarat Petinju Lunglai di Kasus Pagar Laut: Kayak Macan Kena Busung Lapar!

Dia pun yakin bahwa Ali Hanafi ini merupakan tangan kanan dari Bos Agung Sedayu Group. Di mana nantinya, Ali Hanafi juga akan terseret dalam polemik pagar laut yang belakangan ini terus menjadi perbincangan publik.

"Oh iya itu (Ali Hanafi) sudah pasti, itu tangan kanan Aguan," urainya.

Sementara saat disinggung soal Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka dalam kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, di Pesisir Kabupaten Tangerang, Gufroni juga angkat bicara.

Dia menilai empat orang tersangka itu seharunya mengajukan diri sebagai juctice collaborator.

BACA JUGA:Kabar Pembatalan Cabut SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Dibantah Nusron: Kita Tetap Konsisten

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads