Adanya Tersangka Baru Pagar Laut Tangerang Dibocorkan Bareskrim

Adanya Tersangka Baru Pagar Laut Tangerang Dibocorkan Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan potensi bakal ada tersangka baru.-rafi adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai menahan empat tersangka dalam kasus pagar laut di Tangerang, Bareskrim sebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan potensi bakal ada tersangka baru.

"Pasti itu, karena dia tidak berdiri sendiri," katanya kepada awak media, malam tadi.

BACA JUGA:Konferensi Penyuluhan Perlindungan Lingkungan Indonesia, Ini Layanan yang Ditawarkan

BACA JUGA:John Arne Riise Abaikan Mohamed Salah, Legenda Liverpool Sebut Pemain Ini Tak Bisa Digantikan Liverpool

Pihaknya terus melengkapi pembuktian terkait kasus itu, khususnya mengenai pemalsuan sertifikat.

"Kami hanya melengkapi tentang pembuktian yang sudah ada, penetapan tersangka, yaitu dengan 263, tentu saja pemalsuan yang kita angkat saat ini, sampai peran-perannya yang bersangkutan, itu yang kita lengkapi dengan pembuktian proses penyidikan kami sebagai tersangka," paparnya.

"Dari pemeriksaan waktu sebagai saksi, ini kan juga sudah disampaikan. Namun, dalam proses hari ini tentu saja untuk kepentingan penyidikan, kita dalami lebih dalam lagi," lanjutnya.

BACA JUGA:ASIK! Nomor WA Anda Dapat Transferan Saldo DANA Kaget Gratis Rp200.000 Hari Ini 25 Februari 2025, Intip Syarat dan Cara Klaimnya

BACA JUGA:Manchester United Datangkan Victor Osimhen dengan Satu Syarat, Fabrizio Romano Ungkap Perubahan Haluan

Sedangkan Lurah Kohod Arsin resmi ditahan dalam kasus pagar laut di Tangerang setelah melakukan pemeriksaan di Bareskrim kemaren.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bukan hanya Arsin, tetapi tiga tersangka lainnya turut ditahan.

"Setelah itu setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, gelar internal kami," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads