JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pelecehan yang dialami Putri Chandrawati terus ditelusuri. Fokusnya pun mengarah pada kebenaran peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Foto Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawati dan anak-anaknya dan apara ajudan. (paling kanan berdiri Brigadir Yosua)--
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut keberanian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan penyelidikan kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J harus dibuka harus diapresiasi.
Menurut dia, langkah terbuka penyelidikan itu agar dapat diketahui oleh publik memang perlu dilakukan karena kasus tersebut tidak lagi dapat ditutup-tutupi. Apalagi, masyarakat telah menilai ada sejumlah kejanggalan, seperti mengenai kamera pengawas atau CCTV dan lebam pada tubuh Brigadir J.
“Satu yang kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus Brigadir J) harus terbuka,” kata Albertus saat menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk "Citra Polisi" pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu 16 Juli 2022.
BACA JUGA:Putri Chandrawati dan Misteri Isi Ponsel Brigadir J Jadi Babak Baru Menjawab Isu Miring yang Beredar
Di samping itu, kata Albertus, Kompolnas juga mengapresiasi keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut.
“Apresiasi kami, Kapolri berani mengajak pihak eksternal (bergabung dalam tim khusus). Beliau berjanji ini terbuka. Beliau ingin transparan dan akuntabel. Beliau ingin melakukan scientific crime investigation (ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang),” paparnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir menilai bahwa tim khusus (timsus) untuk mengungkap kasus baku tembak antar anggota Polri yang menewaskan Brigadir J sepatutnya melibatkan Komnas Perempuan.
Menurut Mudzakkir, dalam keterangan tertulis yang diterima menyebut, pelibatan Komnas Perempuan itu diperlukan karena saksi kunci dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu adalah seorang perempuan, yakni istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bripda LL Hutabarat membawa pulang jenazah sang kakak Brigadir J.-Facebook/@Roslin Emika -
“Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan,” kata dia.
Meskipun begitu, Mudzakkir tetap mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah tersebut melalui pembentukan tim khusus yang independen.
“Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus pembunuhan atau penembakan terhadap oknum polisi tersebut yang melibatkan semua pihak, yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM guna membongkar kasus agar menemukan peristiwa yang benar dan sebenarnya,” kata dia.