“Ini lubang telinganya bengkak, sampai rahangnya juga itu berpindah. Apa itu karena kekuatan senjata sampai robek seperti sayatan pedang itu atau popor senapan,” sambung Kamarudin.
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Cek Cara Mendaftar dan Linknya
Kamaruddin kemudian menunjukkan luka di bawah ketiak Brigadir J. Luka itu seperti bekas peluru. Namun, ada juga luka sobekan
“Apakah peluru sekarang bisa menembus sekaligus merobek? Saya kurang paham karena ini keahliannya pakar forensik,” ucap pengacara keluarga Brigadir J ini.
Kamaruddin mengaku masih memiliki beberapa foto yang sudah disimpan ini di ponsel dan komputer miliknya.
Keluarga Brigadir J akan lapor ke Bareskrim
Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J kabarnya akan melaporkan kasus dugaan pembunuhan ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Jawaban Kocak Kaesang dan Erina yang Berpacaran Dikawal Paspampres: Kalau Pacar Saya Membahayakan...
Terkait hal tersebut, Akademisi Cross Culture Ali Syarief berikan tanggapan di media sosial Twitter.
Ali Syarief kemudian menyoroti ada pihak yang nantinya semakin tersudut jika benar pihak keluarga J laporkan hal ini.
"Ada yg semakin terpojok nech," tulis Ali Syerief, dilansir dari Twitter @alisyarief, dilansir pada 18 Juli 2022.
BACA JUGA:Soal Mafia Tanah, Menteri Hadi: Proses Hukum dan Pecat!
"Setelah berbagai pihak turut mengecam kejadian baku tembak antar Polisi. Keluarga Korban, Brigadir J, turut melaporkan sbg duga'an pembunuhan ke Bareskrim," sambungnya.
Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjutak berencana melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Senin 18 Juli 2022.
Pihaknya akan menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.
Pihaknya juga akan membawa saksi-saksi dan bukti terkait kejanggalan kematian Brigadir J, termasuk luka sayatan yang terdapat ditubuh korban.