Es Krim Haagen-Dazs Ditarik, BPOM Ungkap Pelanggaran dan Varianya

Rabu 20-07-2022,17:59 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

 

  JAKARTA, DISWAY.ID – Karena dianggap melakukan pelanggaran, es krim Haagen-Dazs ditakir dan BPOM ungkapkan varian apa saja yang terkait.

 

Akibat pelanggaran tersebut, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta importir menarik segera produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari pasar Indonesia.

Penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila ini dikarenakan mengandung kadar Etilen Oksida (EtO) yang berlebihan.

Badan POM menjelaskan bahwa penarikan ini untuk melindungi masyarakat dan menginstruksikan importir es krim Haagen-Dazs asal Prancis dari peredaran.

BACA JUGA:Polri Jawab Desakan Keluarga J 'Bongkar' Rekaman CCTV Magelang-Jakarta: Itu Pertimbangan...

BACA JUGA:BPOM Terbitkan Izin 5 Obat Covid-19, Apa Saja?

Adapun varian dari es krim Haagen-Dazs yang terindikasi mengandung kadar EtO yang berlebihan adalah es krim rasa vanilla.

Namun selain itu, penarikan tersebut meluas terhadap varian lainya yaitu bulkcan (9,46 L).

BPOM juga meminta importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

BACA JUGA:Mantan Petinggi Polri Ikut Jawab Polemik CCTV di Komplek Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

BACA JUGA:Sule Akhirnya Hadir di Persidangan, Kuasa Hukum Nathalie Sebut Mediasi Gagal Lanjut Sidang Perceraian

Sedangkan, es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Tanah Air.

Penarikan produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila ini berawal dari informasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) yang diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 lalu.

Informasi tersebut menyebutkan ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar berlebihan pada produk itu.

BACA JUGA:Mekanisme Tenaga Kerja di Indonesia Dipersoal, Menteri SDM Malaysia: Sistemnya Terlalu Rumit

BACA JUGA:Habib Rizieq Bebas Novel Bakmumim Senangnya Bukan Main: Terima Kasih yang Sudah Mendoakan Imam Besar...

Selanjutnya, pada 6 Juli 2022, otoritas di Prancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik berkenaan penarikan secara sukarela es krim Haagen-Dazs rasa vanila oleh produsen karena kandungan kadar EtO yang lebih dari ketentuan.

BACA JUGA:Pengacara Keluarga Brigadir J Desak Brigjen Hendra Kurniawan Juga Dinonaktifkan: Dia Bagian dari MasalahSelain itu pihak Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir Haagen-Dazs untuk melakukan penarikan produk tersebut pada 8 Juli 2022,

BACA JUGA:Covid-19 Kembali Menggila di Australia, Petugas Kesehatan Banyak Terpapar dan Jalani Perawatan

Produk yang ditarik yaitu es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup.

Sementara, produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

 

Kategori :