BPOM Terbitkan Izin 5 Obat Covid-19, Apa Saja?

BPOM Terbitkan Izin 5 Obat Covid-19, Apa Saja?

Paxlovid diizinkan BPOM menjadi obat terapi pasien Covid-19-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan lima izin obat Covid-19 pada 17 Juli 2022.

Kelima obat Covid-19 tersebut diantaranya antivirus Favipiravir dan Remdesivir, antibodi monoklonal Regdanvimab, serta Molnupiravir dan Paxlovid tablet salut selaput.

Berikut daftar obat Covid di Indonesia

1. Paxlovid

Dilansir dari laman resmi BPOM, Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg.

Obat ini bisa diberikandengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresitivitas menuju kondisi berat.

Terkait dosis obat Covid Paxlovid yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg), yang diminum secara bersamaan dua kali sehari selama lima hari.

Hasil kajian keamanan secara umum menunjukkan Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.

Efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat meliputi dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen).

Dari sisi efi kasi, hasil uji klinik dua dan tiga menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persen pada pasien dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid, sehingga berisiko berkembang menjadi parah.

Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.

2. Molnupiravir

Penerbitan penggunaan izin darurat untuk obat Molnupiravir diberikan pada 13 Januari 2022, dengan obat yang disetujui berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India.

Inggris setujui obat Sotrovimab yang dikembangkan oleh perusahaan GlaxoSmithKline (GSK) dan Vir Biotechnology untuk pengobatan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: