bannerdiswayaward

Duh! Marak Beredar Lewat WhatsApp, Obat Kuat Mengandung Sildenafil Punya Efek Samping Serius

Duh! Marak Beredar Lewat WhatsApp, Obat Kuat Mengandung Sildenafil Punya Efek Samping Serius

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap modus baru peredaran obat ilegal yang dijual secara daring melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. --Fajar Ilman

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap modus baru peredaran Obat ilegal yang dijual secara daring melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. 

Dalam penggerebekan di Komplek Villa Arteri, Kelapa II, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, petugas menemukan lebih dari 9.000 kemasan produk ilegal dengan total nilai mencapai Rp2,74 miliar.

Produk-produk tersebut meliputi 65 jenis obat tanpa izin edar, obat kuat, suplemen kesehatan, serta obat bahan alam yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti sildenafil. 

BACA JUGA:Beli Obat Kuat di Pom Bensin, Tubuh Pria Ini Berubah Jadi Ungu, Nyaris Meninggal Dunia

Zat ini diketahui dapat menyebabkan efek samping serius, mulai dari kehilangan penglihatan dan pendengaran, pembengkakan wajah, hingga kematian jika digunakan secara sembarangan.

"Setelah pelaku mengonfirmasi ketersediaan produk, pelanggan akan mengirim resi pengiriman untuk dicek, dan produk akan dikirim sesuai dengan resi tersebut," jelas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Taruna menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dilakukan dengan sistem pemesanan langsung melalui aplikasi WhatsApp tanpa toko resmi. 

BACA JUGA:BPOM Temukan Gudang Obat Ilegal Miliaran di Jakbar, Efeknya Bahaya untuk Kesehatan!

Penjualan produk ilegal tersebut diketahui mencapai sekitar 70 paket setiap hari, dengan keuntungan minimal Rp1,1 juta per hari.

"Dengan kapasitas penjualan sekitar 70 paket setiap hari, pelaku memperoleh keuntungan minimal 1,1 juta rupiah per hari," papar Taruna.

Ia menegaskan bahwa penggunaan produk yang tidak memiliki izin edar dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Taruna mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat dan produk kesehatan, serta memastikan keaslian produk dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).

BACA JUGA:Terobosan BPOM: Obat Tradisional Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan, Tekan Ketergantungan Impor!

"Masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas. Selalu menerapkan cek KLIK Cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli obat atau makanan. Jangan gunakan produk yang tidak punya izin edar atau barcode dari BPOM. Belilah dari toko resmi, bukan dari toko lewat WhatsApp yang tidak jelas asal-usulnya," imbau Taruna.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads