bannerdiswayaward

Duh! Marak Beredar Lewat WhatsApp, Obat Kuat Mengandung Sildenafil Punya Efek Samping Serius

Duh! Marak Beredar Lewat WhatsApp, Obat Kuat Mengandung Sildenafil Punya Efek Samping Serius

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap modus baru peredaran obat ilegal yang dijual secara daring melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. --Fajar Ilman

Adapun pelaku berinisial MU telah mendistribusikan produk-produk ilegal tersebut ke berbagai daerah di Indonesia melalui toko daring tidak resmi.

"Efek membahayakan yang mungkin terjadi antara lain kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian jika digunakan dalam dosis tinggi atau jangka panjang," ungkap Taruna.

BACA JUGA:Imbas Temuan Cengkih dan Udang Mengandung Radioaktif, BPOM Diminta FDA AS Ketatkan Sertifikasi Ekspor

Atas perbuatannya, MU dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 Ayat (1) dan (2) jo. Pasal 145 ayat (1) dan (2). Pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau setiap itemnya denda paling banyak 5 miliar rupiah," tegas Taruna.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads