3 Produk Kosmetik Pinkflash Mengandung Bahan Berbahaya, Pelanggan Dapat Kompensasi

3 Produk Kosmetik Pinkflash Mengandung Bahan Berbahaya, Pelanggan Dapat Kompensasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan 55 daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya, salah satunya dari brand Pinkflash.-pinkflash-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan 55 daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya, salah satunya dari brand Pinkflash.

Diketahui, terdapat tiga produk yang masuk dalam daftar tersebut, di antaranya sebagai berikut.

  1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) kode batch produk 2JS2002
  2. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) kode batch produk 2N200640
  3. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02- #01 (NA11211200494) kode batch produk 3C312001

Dalam keterangan resmi yang dirilis melalui akun Instagram @pinkflashcosmetics, pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang membeli ketigga produk tersebut dengan kode batch yang sama.

BACA JUGA:Kronologi Emak-emak Ngamuk ke Petugas Minta Kereta Segera Diberangkatan Diungkap KAI

BACA JUGA:35 Link Twibbon Hari AIDS Sedunia 2024 Terbaru dan Gratis Lengkap Ucapan, Pasang di Medsos!

"Dengan permasalahan yang terjadi, kami dari PINKFLASH akan memberikan kompensasi kepada konsumen yang membeli produk dengan kode batch dengan produk terkait," tulis Pinkflash, dikutip 30 November 2024.

Adapun terdapat dua cara yang bisa dilakukan berdasarkan cara pembelian.

"Untuk pembelian produk yang tertera di atas melalui e-commerce, kalian bisa menghubungi customer service resmi kami, dan untuk pembelian offline, silakan hubungi kami melalui email di [email protected]," paparnya.

BACA JUGA:Istana Pastikan Anggaran Rp 10 Ribu per Porsi untuk Program Makan Bergizi Gratis Sudah Layak

BACA JUGA:Nasib Pekerja Informal Atas Kenaikan UMP 2025, Ekonom Singgung BLT

Sementara itu, ia menegaskan bahwa kandungan bahan berbahaya yang ditemukan di produk miliknya ini karena maklon atau pabrik yang bekerjasama untuk memproduksi produk tersebut mengganti bahan baku sendiri.

"Pabrik yang sebelumnya bekerja sama dengan kami, telah mengganti bahan baku produk, tanpa pemberitahuan dan persetujuan."

Sehingga, ia mengakui terdapat bahan baku yang tidak sesuai dengan regulasi keamanan dari BPOM yang digunakan oleh vendor.

BACA JUGA:Promo Superindo Hari Ini Terbaru 1 Desember 2024 Edisi Gajian, Sunlight Cuma Rp9 Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads