BPOM Tegaskan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit Aman Dikonsumsi, Hasil Uji Lab Tak Terdeteksi
BPOM RI mengonfirmasi bahwa produk Indomie rasa Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang mengandung pestisida etilen oksida (ethylene oxide) di Taiwan, aman dikonsumsi-BPOM RI-
JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa produk Indomie rasa Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang ditemukan mengandung pestisida etilen oksida (ethylene oxide) di Taiwan, aman dikonsumsi di Indonesia.
Pernyataan ini dikeluarkan BPOM menyusul ramainya pemberitaan mengenai penarikan produk Indomie oleh otoritas kesehatan di Taiwan dan Malaysia.
BACA JUGA:Sambil Tunggu Terbitnya Red Notice, Kejagung Terus Telusuri Perusahaan Riza Chalid
BACA JUGA:BPOM Jelaskan Temuan Pestisida pada Produk Indomie di Taiwan, Sebut Ada Dugaan Penyelundupan
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa hasil pengujian laboratorium yang dilakukan tidak ditemukan kandungan EtO atau kloroetanol (2-CE) pada produk tersebut.
"BPOM telah bergerak cepat dengan melakukan pengujian terhadap sampel produk pertinggal pada batch yang sama dengan yang ditemukan di Taiwan. Hasil pengujian BPOM menunjukkan bahwa EtO dan 2-kloroetanol (2-CE) pada produk tersebut “tidak terdeteksi”, baik untuk parameter EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) maupun 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg)," ujar Taruna dalam keterangan yang diterima oleh Disway.id, Kamis 18 September 2025.
Taruna Ikrar menambahkan bahwa kandungan etilen oksida masih memenuhi syarat batas maksimal yakni 0,01 mg/Kg. Meskipun Taiwan dan beberapa negara lain menetapkan batas maksimal kandungan etilen oksida, Indonesia tidak mengizinkan penggunaannya dalam bahan pangan.
BACA JUGA:BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik, Salah Satunya Amiraderm Produk Doktif
Taruna Ikrar menegaskan, kandungan etilen oksida yang ditemukan di Taiwan berada pada kadar yang sangat kecil dan tidak membahayakan kesehatan jika produk dikonsumsi sesuai aturan.
"Hasil pengujian BPOM menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi syarat batas maksimal EtO dan 2-CE di Indonesia, yaitu di bawah 0,01 mg/Kg dan jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan Taiwan FDA," tutur Taruna.
BPOM juga telah berkomunikasi dengan produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, untuk memastikan produk yang diekspor telah memenuhi standar negara tujuan. Sementara itu, untuk produk yang beredar di dalam negeri, BPOM menjamin keamanan dan kualitasnya.
BACA JUGA:Kepala BPOM Ungkap Penyebab Ratusan Siswa di Kupang Keracunan MBG: Makanan Basi Jadi Biang Kerok
Dengan demikian, masyarakat Indonesia diimbau untuk tidak panik dan tetap dapat mengonsumsi produk Indomie rasa Ayam Spesial. BPOM akan terus melakukan pengawasan rutin untuk menjamin keamanan produk pangan yang beredar di Indonesia.
"BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini. BPOM mengharapkan masyarakat menjadi konsumen cerdas. Pastikan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan," tutur Taruna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
