Meriahkan PRJ, Kepala BPOM Imbau Jangan Tergiur Promo Jajanan: Tetap Waspada!

Meriahkan PRJ, Kepala BPOM Imbau Jangan Tergiur Promo Jajanan: Tetap Waspada!

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Dr. Taruna Ikrar meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap jajanan yang beredar-Dok. BPOM RI-

JAKARTA, DISWAY.ID – Di tengah kemeriahan Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 yang sedang berlangsung, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Dr. Taruna Ikrar meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap jajanan yang beredar.

Imbauan ini disampaikannya saat meninjau salah satu area kuliner di PRJ Kemayoran hari ini.

BACA JUGA:Kemenkop Pastikan Data Akurat untuk Sukseskan Kopdes Merah Putih, Targetkan Pengentasan Kemiskinan Desa

BACA JUGA:Kino Indonesia Pastikan Cap Kaki Tiga Anak Sudah BPOM dan Halal BPJPH: Terpercaya Buat Si Kecil

Meskipun PRJ dikenal sebagai surganya kuliner dengan berbagai penawaran menarik, dr. Taruna Ikrar menegaskan bahwa promo harga yang menggiurkan tidak boleh mengesampingkan faktor keamanan pangan.

"Jangan asal beli, Bapak/Ibu harus lihat dengan cermat Cek KLIK, cek kemasannya rusak atau tidak, labelnya, apakah ada klaim-klaim yang di luar nalar pada labelnya, izin edar BPOM-nya, atau jika masih level industri rumah tangga, lihat P-IRT-nya," ujar Taruna, dikutip Kamis 10 Juli 2025.

"Dan yang juga penting, tanggal kedaluwarsanya. Jadi kalau di sini ada yang menjual tidak sesuai aturan, jangan dibeli ya," sambungnya.

Fokus pada Keamanan dan Kebersihan

BPOM menyoroti beberapa aspek yang perlu diperhatikan masyarakat saat membeli jajanan, terutama yang dijual bebas atau dalam kemasan sederhana.

Pertama, perhatikan kebersihan tempat penjualan dan penjamah makanan. Pastikan peralatan yang digunakan bersih dan makanan disajikan secara higienis.

BACA JUGA:Siap Awasi Kualitas Program MBG, BPOM Kerahkan 900 Trainer untuk Latih 32 Ribu SPPI

Kedua, periksa kemasan produk jika ada. Pastikan tidak ada kerusakan, segel yang terbuka, atau tanda-tanda mencurigakan lainnya. Jika membeli produk dalam kemasan, periksa juga izin edar dari BPOM atau nomor PIRT untuk produk industri rumah tangga, serta tanggal kedaluwarsa.

Kami juga memiliki aplikasi BPOM Mobile, jadi jika Bapak/Ibu mau beli produk-produk seperti obat, makanan ringan, kosmetik di sini, saya harap silakan mengunduh aplikasi BPOM Mobile. Nanti bisa melakukan scan langsung pada produk yang akan dibeli, dan bisa ketahuan apakah itu sudah terdaftar di BPOM atau jangan-jangan BPOM-nya palsu," tuturnya.

Waspadai Bahan Berbahaya

Dr. Taruna Ikrar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur harga promo pada tenan-tenan di Pekan Raya Jakarta (PRJ). Ia menghimbau untuk selalu cek pada aplikasi BPOM Mobile apakah produk makanan dan obat tersebut sudah terdaftar atau belum.

"Jangan hanya tergiur promo, tetap lakukan Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar BPOM, dan tanggal kedaluwarsanya," pungkas Taruna."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads