Hati-Hati! BPOM Ungkap 43 Ribu Produk Makanan Tak Layak Konsumsi Selama Ramadan

Hati-Hati! BPOM Ungkap 43 Ribu Produk Makanan Tak Layak Konsumsi Selama Ramadan

Dalam inspeksi yang dilakukan di berbagai daerah, BPOM menemukan lebih dari 43 ribu produk makanan yang tidak layak dikonsumsi, dengan mayoritas produk telah kedaluwarsa.--Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan selama bulan Ramadan.

Dalam inspeksi yang dilakukan di berbagai daerah, BPOM menemukan lebih dari 43 ribu produk makanan yang tidak layak dikonsumsi, dengan mayoritas produk telah kedaluwarsa.

Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menyebut bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari langkah rutin untuk memastikan keamanan pangan di pasaran, terutama saat bulan puasa dan menjelang Lebaran Idul Fitri.

BACA JUGA:BPOM Tanggapi Temuan Logo Palsu pada MinyaKita: Kita Akan Mitigasi dan Modernisasi

"Kami telah melakukan penindakan berdasarkan data dari sistem cyber kami, serta hasil inspeksi langsung di lapangan. Dari situ, kami menemukan lebih dari 43 ribu produk yang bermasalah. Sebagian besar di antaranya sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar," ujar Prof. Taruna Ikrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jumat, 21 Maret 2025.

Selain produk kedaluwarsa, BPOM juga menemukan sekitar 1 persen dari total produk yang diperiksa mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil berbahaya.

BACA JUGA:BPOM Sebut Jumlah Makanan Tak Layak Konsumsi Meningkat 31 Persen saat Ramadan 2025, Apa Alasannya?

"Hanya sekitar 1 persen yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti rhodamin dan pewarna kuning," tambahnya.

Apa Itu Boraks dan Formalin?

Boraks adalah senyawa kimia yang biasa digunakan sebagai bahan pembersih, pengawet kayu, serta campuran deterjen.

Dalam makanan, boraks sering disalahgunakan untuk membuat tekstur makanan lebih kenyal, seperti pada bakso, mi, atau kerupuk.

Konsumsi boraks dalam jangka panjang dapat merusak organ tubuh seperti ginjal, hati, dan otak.

BACA JUGA:BPOM Segera Buat Regulasi Review Produk Skincare di Medsos, Influencer Tak Bebas Buat Konten?

Formalin merupakan bahan kimia yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat dan bahan bangunan.

Namun, dalam praktik ilegal, formalin sering ditambahkan pada makanan seperti tahu, ikan, dan mie basah untuk mencegah pembusukan. Konsumsi formalin dapat menyebabkan iritasi, gangguan pernapasan, hingga meningkatkan risiko kanker.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads