Keluarga Brigadir Yoshua Tanggapi Pencopotan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi dari Polri: Puji Tuhan!

Kamis 21-07-2022,07:12 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul pencopotan dua perwira tinggi Polri,  Brigjen Hendra Kurniawan dan  Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,  kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Hutabarat mengaku bersyukur.

Seperti diketahui Brigjen Hendra menjabat  Karo Paminal Divpropam Polri dan  Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjabat  Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Setelah mendapat desakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan dua perwira tinggi Polri tersebut.

Hal itu disampaiknya pada sesi jumpa pers Rabu, 20 Juli 2022 malam melalui lisan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Fakta Baru! Timsus Kapolri Temukan CCTV Bukti Tewasnya Brigadir J, Mabes Polri: Bisa Mengungkap Secara Jelas

Dedi mengatakan, pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut bertujuan agar kasus dugaan pembunuhan terencana Brigadir Yoshua ditangani secara transpran dan objektif.

Terlebih lagi Kapolri sendiri telah membentuk Tim Khusus (Timsus). Ia merasa perlu menjaga marwah polri berdasarkan komitmen Jenderal Sigit sejak awal.

"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi.

"Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.

BACA JUGA:Kenapa Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Ikut Dinonaktifkan, Isu Liar Misteri Tewasnya Brigadir J Mencuat?

Kabar pencopotan ini pun disambut baik pihak keluarga Brigair Yoshua.

Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut semata-mata untuk menjaga objektivitas kasus dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir Yoshua.

Sehingga ia pun mendesak Polri dan kini permintaan dikabulkan. Ia pun merasa bersyukur.

"Puji tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri, sudah diakomodir, yaitu supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Akun Twitter Dybala Masih Berstatus Pemain Juventus, Nyesel Pindah ke AS Roma? Move On Dong!

Kategori :