JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul pencopotan dua perwira tinggi Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Hutabarat mengaku bersyukur.
Seperti diketahui Brigjen Hendra menjabat Karo Paminal Divpropam Polri dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Setelah mendapat desakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan dua perwira tinggi Polri tersebut.
Hal itu disampaiknya pada sesi jumpa pers Rabu, 20 Juli 2022 malam melalui lisan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut bertujuan agar kasus dugaan pembunuhan terencana Brigadir Yoshua ditangani secara transpran dan objektif.
Terlebih lagi Kapolri sendiri telah membentuk Tim Khusus (Timsus). Ia merasa perlu menjaga marwah polri berdasarkan komitmen Jenderal Sigit sejak awal.
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi.
"Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.
Kabar pencopotan ini pun disambut baik pihak keluarga Brigair Yoshua.
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut semata-mata untuk menjaga objektivitas kasus dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir Yoshua.
Sehingga ia pun mendesak Polri dan kini permintaan dikabulkan. Ia pun merasa bersyukur.
"Puji tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri, sudah diakomodir, yaitu supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Akun Twitter Dybala Masih Berstatus Pemain Juventus, Nyesel Pindah ke AS Roma? Move On Dong!