Ada Apa dengan AKP Rita Yuliana, Benarkah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Polda Metro Jaya

Kamis 21-07-2022,14:02 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Dimas

HSK merupakan ujian standardisasi kemahiran berbahasa Mandarin bagi penutur asing, yang hanya ditargetkan mencapai HSK level 3. Tak disangka, salah satu polwan cantik itu justru mendapat HSK level 4.

Tak berhenti sampai di situ, Rita juga memiliki prestasi saat bertugas di Lombok Timur saat masih dipimpin oleh Kapolda NTB, Irjen M. Iqbal.

BACA JUGA:NTORQ Stripe Competition 2022, Adu Kreatif Kreator Muda Tanah Air Bersama TVS Indonesia

Kala itu Rita menjabat sebagai Kasat Lantas membuat terobosan berupa pembangunan gerai vaksinasi di layanan Satpas SIM Polres Lombok Timur, yang pertama di Indonesia.

Akhirnya, program tersebut diikuti oleh seluruh satuan kepolisian di Indonesia. Hingga, ia pun mendapat penghargaan dari Kapolda NTB.

Tak hanya di bidang lalu lintas, Rita yang sempat bertugas di Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Sengigi dan kasus lainnya.

BACA JUGA:Prestasi Cemerlang Kombes Budhi Herdi Hancur Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J

Kedinasan Saat Ini

Pada tanggal 24 Desember 2021, AKP Rita dimutasi ke Polda Metro Jaya melalui surat Telegaram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021.

AKP Rita menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat bertugas di Polda Metro Jaya sejak Januari 2022.

Kategori :