JAKARTA, DISWAY.ID - Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi salah satu perwira yang jabatannya dicopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buntut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini, Kombes Budhi Herdi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan karena adanya dugaan ikut terlibat menutup-nutupi kasus pembunuhan di rumah atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan Kombes Budhi Herdi juga terlihat sudah menemui anggotanya di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru untuk mengucapkan salam perpisahan pada Kamis pagi, 21 Juli 2022.
Kombes Budhi pasrah dengan takdir yang harus ia terima saat ini. Ia meyakini semuanya yang terjadi sudah tercantum dengan jelas di jalan kehidupannya.
Selain itu, dia juga tetap mengedepankan pedoman 'Satya Haprabu' dalam hidupnya, yang mana artinya adalah setia pada pimpinan negara.
Atas keputusan dari pimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sugit Prabowo, Kombes Budhi merasa ikhlas dan menerima semuanya.
Ia menilai, keputusan yang diambil Kapolri terhadap statusnya juga sudah melewati berbagai macam proses serta pertimbangan yang sangat matang.
BACA JUGA:Paket Senjata 270 Juta Dolar Amerika Kembali Digelontorkan ke Ukraina Terdiri dari Roket dan Drone
"Sebagai prajurit, sebagai anggota satya haprabu, demi Merah Putih dan demi Polri yang kita cintai ini," kata Budhi Herdi.
"Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan pasti sudah melalui pertimbangan yang panjang," sambungnya.
Lebih lanjut, Kombes Budhi Herdi juga meyakini adanya keajaiban dan kehendak dari Tuhan yang Maha Esa.
Menurutnya, Kun Fayakun, jika Allah SWT sudah berkehendak maka apapun yang diinginkan pasti akan terjadi dengan sendirinya.