BACA JUGA:3 Konsep Kendaraan Listrik Produksi Anak Negeri dari Haka di PEVS 2022, Berikut Spesifikasinya
Kombes Budhi Herdi juga mengungkapkan bahwa segala apa yang ia punya saat ini sebenarnya hanyalah titipan sementara saja.
Bagaimanapun caranya, seluruh mahkluk hidup di muka bumi ini pastinya tidak akan bisa menghindar terhadap garis kehidupan yang telah ditetapkan oleh Tuhan.
"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah sudah berkehendak, kun fayakun, apa pun yang terjadi, terjadilah," jelas Budhi.
Dengan penuh rasa hormat, Budhi Herdi memeluk beberapa anggotanya sebagai salam terakhir dari prosesi perpisahannya di kepolisian.
BACA JUGA:Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap, Ternyata...
BACA JUGA:Kombes Budhi Buka Suara Selah Dinonaktifkan Sebagai Kapolres Jaksel: Ini Ujian Dari Allah
Ada sejumlah personel kepolisian yang mengguyurkan air ke tubuh Kombes Budhi Herdi Susianto sehingga sekujur tubuhnya basah.
Pengguyuran air ke tubuh Kombes Budhi Herdi bukan dalam artian negatif, melainkan biasanya dijadikan tradisi kepolisian yang dilakukan untuk menyambut anggota baru, ada yang naik pangkat, atau memberi salam perpisahan kepada anggota yang pergi.
Sebagaimana diketahui, penonaktifan Kombes Pol Budhi ini terkait pengembangan kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Fedry Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Kombes Pol Budhi menerima dan menghargai keputusan dari Jenderal Listyo Sigit tersebut dan meyakini bahwa keputusan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
BACA JUGA:First Impresion Hyundai Stargazer: Kabin Nyaman Didukung dengan Mesin Responsif di Segala Kondisi
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Sudah Ada 1 Tersangka pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Siapa Tuh?
Terkait dengan keputusan dinonaktifkannya Kombes Pol Budhi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya pun akhirnya sudah menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya sebagai gantinya.
"Pada hari ini tadi tepat pukul 14.00 WIB, Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/KEP/2022 tanggal 21 Juli tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan," buka Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022.