Kombes Budhi Buka Suara Selah Dinonaktifkan Sebagai Kapolres Jaksel: Ini Ujian Dari Allah
Posisi baru Kaplores Metro Jaksel setelah dimutasi Kapolri akibat terlibat kasus pembunuhan Brigadir J yang tertuang dalam Surat Telegram Rahasia.-m.ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akhirnya buka suara setelah dinonaktifkannya dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan oleh Kapolri.
Penonaktifan Kombes Pol Budhi ini terkait pengembangan kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Fedry Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Kombes Pol Budhi menerima dan menghargai keputusan dari Jenderal Listyo Sigit tersebut dan meyakini bahwa keputusan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
"Sebagai prajurit sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," kata Budhi saat apel pelepasan dirinya di depan personil Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 22 Juli 2022.
BACA JUGA:First Impresion Hyudai Stargazer: Kabin Nyaman Didukung dengan Mesin Responsif di Segala Kondisi
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Sudah Ada 1 Tersangka pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Siapa Tuh?
Menanggapi keputusan tersebut, Kombes Pol Budhi juga mengatakan hal ini merupakan ujian dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hamba-Nya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya. Aamiin YRA,” ungkap Kombes Budhi saat dikonfirmasi wartawan.
Mengenai keputusan dinonaktifkannya Kombes Pol Budhi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya pun akhirnya menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya sebagai gantinya.
BACA JUGA:Hyundai Kedapatan Pekerjakan Pegawai di Bawah Umur di Pabrik Alabama
BACA JUGA:Misteri Isi CCTV dan HP Brigadir J Mulai Terkuak, Labfor Sudah Kantongi Data
“Pada hari ini tadi tepat pukul 14.00 WIB, Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/KEP/2022 tanggal 21 Juli tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan," buka Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022.
"Dalam surat perintah tersebut Kapolda menujuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: