Indonesia dan Libya Wujudkan Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia dan Libya Wujudkan Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Libya untuk pengembangan Kerja Sama Ketenagakerjaan terutama bidang K3-Dok. Kemnaker-

JAKARTA, DISWAY.ID - Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah Indonesia kini tengah menginisiasi peluang kerja sama di bidang Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Libya.

Salah satu bentuk kerja sama yang tengah diupayakan meliputi pengembangan K3, penempatan ‎tenaga kerja profesional dan program pelatihan yang direalisasikan dalam bentuk ‎pertukaran informasi dan kunjungan, comparative study atau benchmarking, ‎penyelenggaraan seminar dan konferensi, proyek bersama, bantuan teknis, hingga pertukaran tenaga ahli.‎

BACA JUGA:Punya Potensi Bagus, Kemnaker Nilai Program Desmigratif Layak untuk Dilanjutkan

BACA JUGA:Dukung keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja, Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Libya untuk Indonesia Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi di kantor Kemenaker, Jakarta pada Selasa 21 Mei 2024.

"Saya ingin inisiasi dan penjajakan kerja sama antara ‎Pemerintah Libya dan Pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan dapat ‎segera terwujud," Ucap Menaker Ida.

Berkaitan dengan penempatan pekerja migran, Pemerintah Indonesia juga telah memberlakukan kebijakan moratorium untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke negara-negara di Timur Tengah.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

BACA JUGA:Optimalisasi Pembayaran THR 2024 Bagi Pekerja dan Buruh, Kemnaker Lakukan Langkah Berikut Ini

Menurut Ida, Pemerintah Indonesia mensyaratkan beberapa hal bagi negara penempatan, yaitu memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; mempunyai perjanjian dengan Pemerintah Indonesia; memiliki sistem jaminan sosial atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; dan memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

"Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang mempunyai keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk pekerjaan di sektor formal," kata Ida.

Sementara itu, bentuk kerja sama yang akan dikembangkan dengan Libya dalam bentuk pelatihan adalah pelatihan dari bidang kejuruan yang banyak diminati dan sangat potensial seperti kejuruan otomotif, informatika, dan telekomunikasi, garmen, las, dan listrik.

"Kerja sama kedua negara di bidang pelatihan nantinya akan dikembangkan melalui skema exchange training program," Ungkap Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: