Dukung keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja, Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Dukung keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja, Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Dukung keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja, Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029-Kemenaker-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam menunjukkan dukungannya pada keselamatan dan kesehatan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Dokumen Program keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024 – 2029 bertajuk 'Memastikan keselamatan dan kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim' (Ensuring Safety and Health at Work in a Changing Climate) di Jakarta pada Kamis 25 April 2024.

Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan peluncuran Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini menjadi sebuah langkah penting dan strategis dalam rangka memeratakan budaya K3 di seluruh Indonesia dan menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

BACA JUGA:Awas Banyak Lowongan Kerja Palsu Pasca Lebaran, Kemnaker Bongkar Ciri-ciri Info Loker Bodong!

BACA JUGA:Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Kembali Imbau Perusahaan Komitmen Bayar THR

"Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 yang diluncurkan hari ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Profil K3 Nasional Indonesia yang telah kita susun bersama sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2022 yang lalu," ujar Ida.

Menurut Ida, dokumen-dokumen tersebut disusun sebagai respon atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar sektor secara nasional. Ida juga menambahkan bahwa langkah penting dan strategis yang diambil ini, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3.

Serta selaras komitmen ILO yang menetapkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja, yang dideklarasikan pada sidang International Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 di Jenewa.

BACA JUGA:Optimalisasi Pembayaran THR 2024 Bagi Pekerja dan Buruh, Kemnaker Lakukan Langkah Berikut Ini

BACA JUGA:Peduli Kesehatan, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

Secara umum, Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini diharapkan dapat menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional agar selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029.

"Besar harapan kita semoga program K3 nasional ini, selain mampu meningkatkan kematangan budaya K3 di seluruh Indonesia, juga mampu merespon era digitalisasi & otomisasi melalui penyediaan strategi yang tepat dalam mengantisipasi percepatan pertumbuhan ekonomi di segala bidang & skala usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia," papar Ida.

Selain itu, Kemenaker juga memberikan apresiasi kepada perwakilan Kementerian/Lembaga, APINDO, KADIN, SP/SB, BPJS, Asosiasi Profesi bidang K3, Perguruan Tinggi, KNKT, dan ILO Jakarta yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029.

(Bianca Chairunisa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: