Namun kejadian tersebut rupanya dinilai janggak oleh sejumlah pihak, mulai dari Mahfud MD hingga Indonesia Police Watch (IPW).
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta dua kali arahan agar kasus polisi tembak polisi ini harus segera diselesaikan.
"Harus segera diselesai, terbuka apa adanya. Jangan ada hal yang ditutup-tutupi, agar citra polisi di mata publik baik!" tegas Jokowi belum lama ini.
BACA JUGA:3 Konsep Kendaraan Listrik Produksi Anak Negeri dari Haka di PEVS 2022, Berikut Spesifikasinya
Sebelumnya juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sejumlah perwira tinggi polri, mulai dari Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Belum lagi, pelaksanaan prarekonstruksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E ini, setelah adanya laporan yang dilakukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Pihak keluarga merasa tak terima, karena kematian Brigadir J dinilai tak wajar, dan penuh banyak kejanggalan.
"Kita buat laporan terkait dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan secara terencana. Ini dulu kita buat, agar ke depannya tidak terjadi polemik," ujar Kamaruddin Simanjuntak kala itu.
BACA JUGA:Kombes Budhi Buka Suara Selah Dinonaktifkan Sebagai Kapolres Jaksel: Ini Ujian Dari Allah
Pihak keluarga Brigadir J juga sudah merencanakan ekshumasi atau otopsi ulang, yang telah disetujui oleh Mabes Polri.