BACA JUGA:Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Digelar Prarekonstruksi, Ini Pernyataan Lengkap Mabes Polri
Bagi Kamaruddin, rasanya mustahil Bharada E berani menembak mati orang yang pangkatnya ada di atasnya.
"Pertanyaannya siapa yang mengancam sampai dia menangis? Mungkinkah bharada mengancam dan membuat seorang brigadir ketakutan? Itu hal yang tidak mungkin," papar Kamaruddin.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kini sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Kamaruddin juga menyebut saat ini sudah ada calon tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari calon tersangka itu, ada yang salah satunya sampai tiba-tiba mengakui perbuatan kejinya karena telah membunuh Brigadir J dengan kejam.
Lantas, bagaimana respons atau tanggapan Polri dengan adanya pernyataan Kamaruddin tersebut?
Berbanding terbalik dengan pernyataan Kamaruddin, Bareskrim Polri justru mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum menetapkan satu pun orang sebagai tersangka dari kasus pembunuhan tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian enggan menanggapi pernyataan itu karena memang dari pihaknya belum memutuskan siapa yang jadi tersangka.
BACA JUGA:Kualitas PNS di Indonesia Dinilai Masih Rendah, BKN: Gagap Teknologi dan Sulit Berkembang
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Andi pada Sabtu 23 Juli 2022.
Terakhir, penyidik Polri hanya baru selesai meminta keterangan dari saksi pihak keluarga Brigadir Yoshua. Beberapa saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya ada ayah hingga ibu Brigadir J.