JAKARTA, DISWAY.ID - Jejak digital dari dugaan pembunuhan terencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diklaim sudah ditemukan.
Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, mendiang Brigadir J sudah mendapat ancaman pembunuhan sebelum baku tembak itu terjadi.
BACA JUGA:Brigadir J Nekat Lecehkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo? Kuasa Hukum: Pakai Logika...
BACA JUGA:Pelaku yang Membunuh Brigadir J Akhirnya Mengakui Semua Perbuatannya? Polri Beri Respons Tegas Ini
Ia menyampaikan hal tersebut saat mendampingi keluarga Brigadir J menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Selain itu pihak keluarga Brigadir J juga sudah menemukan bukti baru dari dugaan adanya ancaman pembunuhan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.
Kamaruddin menyebut bahwa pihaknya saat ini sudah memiliki bukti digital berupa jejak elektronik.
Dengan tegas ia pun menuturkan kalau peristiwa Brigadir J tewas ditembak memang ada potensi pembunuhan secara terencana.
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J," kata Kamaruddin, Sabtu 23 Juli 2022.
Jejak elektronik itu disebut Kamaruddin berhasil memperlihatkan dengan jelas Brigadir J merasa ketakutan karena telah mendapat ancaman pembunuhan pada bulan Juni 2022 lalu.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut salah satu TKP Brigadir J telah 'dibantai' ada di Magelang, Jawa Tengah.
Bahkan Brigadir J pada saat itu dikatakan juga sampai menangis ketika mendapat ancaman akan dibunuh.