"Tadi kami juga memastikan, karena teman-teman tim pengacara yang lain masih ngecek di Jambi, nanti hari Rabu akan ada ekshumasi, kemudian juga teman-teman masih menyelesaikan BAP saksi-saksi penyidikan," jelasnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J mengklaim telah menemukan bukti baru berupa jejak digital korban.
BACA JUGA:Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Digelar Prarekonstruksi, Ini Pernyataan Lengkap Mabes Polri
Isi jejak digital korban disebut terdapat adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sejak bulan Juni hingga Juli 2022.
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J," kata Kamaruddin, Sabtu 23 Juli 2022.
"Mendiang itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," tuturnya menambahkan.