Soal CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Duga Dicopot Atas Perintah Petinggi

Minggu 24-07-2022,09:47 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap temuan soal decoder CCTV dan bukti ada ancaman pembunuhan. 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan,pertama pelaku yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kamaruddin menyebutkan bahwa pelaku bukan dari anggota Polri melainkan swasta. Pihaknya juga mengaku sudah mengetahui identitasnya.

Kamaruddin menduga kuat meski bukan dari kalangan Polri, pelaku tersebut diperintahkan seorang petinggi atau orang besar. 

BACA JUGA:Polemik CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Diperdebatkan, Benar Rusak? Ternyata...

"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," dia menegaskan.

Yang kedua soal ancaman. Kamaruddin mengatakan, pihaknya menemukan jejak digital bahwa Brigadir J sempat diancam sebelum tewas. 

BACA JUGA:Video Ferdy Sambo Minta Maaf ke Kapolri Jendral Sigit Prabowo Kembali Viral

"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," ungkap dia. 

Menurut Kamaruddin, sudah ada rekaman elektronik di mana Brigadir J ketakutan diancam dibunuh pada Juni lalu. 

"Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," kata dia menambahkan. 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J telah menyerahkan puluhan barang bukti kepada Tim Bareskrim Polri. 

Sejauh ini, kasus tewasnya Brigadir J mulai menemukan titik terang. Kasus tersebut juga telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.(jpnn)

Kategori :