JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Bareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji buka suara terkait autopsi jenazah Brigadir J.
Susno Duadji merasa curiga dengan kinerja dokter forensik yang terlihat sangat janggal.
Bahkan Susno Dudji sampai menyarankan agar dokter forensik tersebut lebih baik dinonaktifkan.
"Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan gitu," ujar Susno.
BACA JUGA:Seberapa Dekat Hubungan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo? Kebiasaan Ini Diungkap Keluarga
Kemudian Susno Duadji mengungkapkan alasan mengapa dokter forensik yang menangani jenazah Brigadir J harus diperiksa.
"Ya karena janggal, dan sistemnya harus di buka ke publik. Apa visum yang dibuat sang dokter itu," ucapnya.
"Jadi sorotan kita harus ke dokter yang memeriksa itu, dia meriksa di bawah tekanan atau meriksa beneran," sambungnya.
BACA JUGA:Tabur Uang Lagi, LIB Guyur Rp 5 Miliar Setiap Klub Liga 1
Pasalnya, Lanjut Susno Duadji jika pemeriksaan ini sudah sesuai prosedur maka publik tidak akan ribut soal penyebab tewasnya Brigadir J.
"Kalau meriksa beneran, orang gak akan ribut ini kena tembak peluru atau kena luka sayat?, atau luka tumpul? atau dokter-dokteran yang meriksa?," ucapnya, dilansir dari YouTube Kompas TV, dilansir pada 24 Juli 2022.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan
Autopsi ulang Brigadir J ini akan dilakukan oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.
Perihal autopsi ulang ini diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak