JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri bantah soal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bantahan Bareskrim ini untuk menjawab pernyataan Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya Kamaruddin menyebut sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Dengan tegas, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian enggan menanggapi pernyataan itu.
BACA JUGA:2.500 Polisi Amankan Laga Bhayangkara FC Vs Persib di Stadion Wibawa Mukti Bekasi
Pasalnya hingga kini memang belum memutuskan siapa yang jadi tersangka.
"Tanyakan saja ke dia (Kamaruddin). Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Andi pada Sabtu 23 Juli 2022.
Terakhir, penyidik Polri hanya baru selesai meminta keterangan dari saksi pihak keluarga
BACA JUGA:Terbongkar! Rekaman Elektronik dalam Ponsel Brigadir J Ungkap Bukti Baru Dugaan Pembunuhan Berencana
Beberapa saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya ada ayah hingga ibu Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan bukan di Jakarta, tetapi penyidik Bareskrim di Polda Jambi yang memeriksa saksi dari keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada seseorang yang tiba-tiba mengaku sebagai otak dari pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Lacak Kedekatan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo Lewat HP, P3S: Bisa Jadi Petunjuk...
Temuan baru tersebut diungkap oleh pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 22 Juli 2022 kemarin.
Bahkan Kamaruddin mengatakan saat ini menyebut sudah ada calon tersangka dalam kasus pembunuhan ini, salah satunya adalah orang yang mendadak mengaku sebagai pelaku.