Fakta Hubungan Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Begitu Dekat, Rosti Sebut Ajudan Lain Sampai Cemburu?

Minggu 24-07-2022,22:26 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Rosti mengaku sering melakukan panggilan video dengan Brigadir J. Ia sering menemukan anaknya itu berada di rumah Ferdy Sambo.

“Sering saya video call, ‘lagi di rumah ibu aku mak’. ‘Masa di rumah ibu terus, boleh apa nak’. ‘Ya ibu yang manggil sama bapak. Kalau ga datang ditelepon terus’,” tutur Rosti menirukan percakapannya dengan Brigadir J.

BACA JUGA:Panglima TNI Jelaskan Kabar 1 Tricon Container US Army Berisi Senjata Disegel Bea Cukai

Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Sementara terkait kasus polisi tembak polisi, Pihak kepolisian telah melakukan prarekontruksi terkait tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Sabtu 23 Juli 2022. 

Apa tujuan prarekontruksi di rumah Ferdy Sambo? berikut adalah penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Dedi juga mengatakan, ada kaidah-kaidah yang menurut hukum acara pidana tidak bisa diungkap secara detail.

"Karena itu nanti masuk pada materi penyidikan, nanti penyidik yang akan menyampaikan," tegasnya.

Menurut Irjen Dedi, kegiatan Pra-Rekostruksi pada Sabtu 23 Juli 2022 dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang juga dihadiri oleh tim Inafis, kemudian dari laporan forensik (Lapfor) juga kedokteran forensik.

"Yang pertama konsekuensi secara yuridis, bukti materil, formil, 184 KUHP ini harus terpenuhi. Kedua, karena ini proses pembuktian secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear," paparnya.

BACA JUGA:Pagar Pembatas Penonton JIS Mendadak Ambruk saat Grand Launching, Jakmania Bantu Jaga Ketertiban

"Bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan dan peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih yang dapat dibuktikan secara saintifik," lanjutnya.

Irjen Pol Dedi juga menerangkan perbedaan antara Pra-Rekonstruksi yang dilakukan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) dengan di TKP.

"Kalau di BPMJ Prarekon itu harus ada peran pengganti, pengganti sesuai dari hasil keterangan para saksi dan juga temuan dari tim lapfor, inafis, dokpol itu dipadukan.

"Setelah dipadukan, kalau ada hal yang lain menurut penyidik masih didalami dalam proses pendidikannya, itu harus didalami," terangnya.

"Setelah dari BPMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, itu yang akan dilaksanakan pada hari ini," tutur Irjen Dedi.

Kategori :