Sudah 17 Hari Brigadir J Dikubur Tapi Calon Tersangka Masih Berkeliaran, Pernyataan Ferdy Sambo Beredar

Senin 25-07-2022,09:16 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

“Tapi dengan satu dua orang, yang kemudian menyebabkan tercorengnya nama institusi, kita sebagai garda terdepan Polri, kita lakukan secara tegas dan keras,” tegas Sambo dalam vidio yang beredar.

Vidio itu diunggah oleh akun @polres_trenggalek di aplikasi TikTok saat dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam.  Vidio itu pun menyebar ke media sosial, bahkan via WhatsApp.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan/Penyelidikan Mohammad Choirul Anam menegaskan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terus dilakukan, termasuk apa yang dialami pihak keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

Secara internal Komnas HAK tinggal merinci kembali waktu peristiwa baku tembak yang kabarnya berada di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.


Putri Chandrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id--

“Mulai minggu depan kami kira sudah mulai pada bagian lain, Mudah-mudahan lebih cerah lagi, begitu fakta-fakta terungkap setelah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J,” terang Mohammad Choirul Anam, Rabu 20 Juli 2022. 

Dalam waktu dekat pula, sambung Anam, Komnas HAM akan bertemu dengan Irjen Pol Sambo dan istri Putri Chandrawati.

“Kami berencana meminta keterangan langsung dari Sambo dan juga istrinya Ibu Putri. Kalau kita baca di berbagai media Ibu Putri mengalami trauma, ya kami akan sangat setuju kalau nanti didampingi oleh psikolog, dikhawatirkan masih trauma,” paparnya.

Langkah-langkah Komnas HAM, lanjut Anam, tetap akan fokus pada kronologi termasuk pengumpulan bukti baik dari karakter luka dan sebagainya. Ini penting bagi Komnas HAM untuk menentukan jenis kasus.

BACA JUGA:‘Serial’ Polisi Tembak Polisi Bikin Jokowi dan Dahlan Iskan Penasaran, Endingnya Itu Lho Ditunggu!

BACA JUGA:Dahlan Iskan Puji Media yang Pertama Kali Memuat Peristiwa Penembakan: ‘Kok Hebat Banget’

“Misalnya kapan, jam berapa dari Magelang, kapan nyampe di Jakarta, temuan dari keluarga dan hal-hal lainnya,” jelas Anam.

Terkait soal otopsi, menurut Anam, sangat wajar terjadi perbedaan. Biasanya dalam kasus seperti ini kerap terjadi perbedaan pandangan atau penilaian. Baik terhadap problem luka dan sebagainya.

“Itu dipengaruhi pula apakah kita memiliki pengetahuan soal itu atau tidak. Kalau yang awam pasti akan sangat susah membedakan luka tembak dan luka sayatan,” terang Anam.

Jika terjadi perbedaan, maka mekanisme yang diambil Komnas HAM adalah memanggil atau meminta bantuan ahli. 

“Nah dalam Minggu ini memang rencananya Komnas HAM akan meminta pandangan dari ahli yang biasa kami gunakan dalam pengungkapan fakta,” jelas Choirul Anam.

Kategori :