"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.
"Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," sambungnya.
Menurut Brigjen Pol Andi, permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti secepatnya.
Bareskrim Polri nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.