JAKARTA, DISWAY.ID - Citayam Fashion Week yang berada di kawasan Dukuh Atas tengah menjadi fenomena terkini yang menyita perhatian banyak orang dari berbagai kalangan.
Ramainya remaja tanggung yang berasal dari Citayam, Bojong Gede, Depok, dan sekitarnya telah memenuhi area ruang publik tersebut.
Bukan hanya sekadar nongkrong, para remaja ini juga mencuri perhatian melalui gaya berbusananya yang unik.
Lebih jauh, pemandangan tersebut berkembang menjadi Citayam Fashion Week atau CFW, di mana menjadi ajang adu outfit dan berlenggak-lenggok di zebra cross Dukuh Atas, layaknya runaway sungguhan.
Bukan hanya remaja SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok), Citayam Fashion Week juga lambat laun dinikmati kaum urban Jakarta, hingga rich people yang mulai mengikuti trennya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Disomasikan Pihak Keluarga Ahok, Ini Awal Permasalahannya
Tak ketinggalan, sejumlah selebriti tanah air juga ikutan berpose di atas zebra cross dan turut andil dalam Citayam Fashion Week.
Polemik baru-baru ini terjadi setelah perusahaan milik Baim Wong dan Paula Verhoeven, yakni PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai merek terlihat pada halaman resmi situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PSDKI) Kemenkumham.
Permohonan PT Tiger Wong itu teregistrasi dengan nomor JID2022052181 dan diterima PSDKI Kemenkumham pada Rabu, 20 Juli 2022.
Menariknya, selain PT Tiger Wong, seseorang yang bernama Indigo Aditya Nugrho juga mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham.
Permohonan itu tertera dengan nomor JID2022052496.
Tampak permohonan itu diterima dan dilindungi sejak 21 Juli 2022.
Diketahui bahwa status kedua permohonan tersebut masih dalam proses.
Terkait hal itu, PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho tengah bersaing dalam mengincar HAKI Citayam Fashion Week di kode kelas 41.