bannerdiswayaward

Kuasa Hukum Baim Wong Bantah Laporan KDRT Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan: Dalam Putusan Tidak Ada

Kuasa Hukum Baim Wong Bantah Laporan KDRT Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan: Dalam Putusan Tidak Ada

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, akhirnya angkat bicara menanggapi laporan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).-hasyim ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, akhirnya angkat bicara menanggapi laporan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Fahmi dengan tegas membantah adanya kekerasan selama pernikahan pasangan selebritis tersebut.

Menurut Fahmi, tuduhan KDRT yang disampaikan Paula tidak tercantum dalam pertimbangan maupun amar putusan cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ia pun mengingatkan masyarakat dan institusi terkait untuk tidak membuat kesimpulan sepihak.

BACA JUGA:Respon Baim Wong Atas Laporan KDRT Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan, Kuasa Hukum: Hati-Hati Ambil Sikap!

BACA JUGA:Kata Polisi Ricuh Demo Buruh di Gedung DPR Gegara Disusupi Anarko!

"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan tersebut tidak ada KDRT. Jadi kalau ada yang menyatakan terjadi kekerasan, itu tidak tercantum dalam pertimbangan hukum majelis hakim,” ujar Fahmi dalam konferensi pers virtual dikutip pada Kamis 1 Mei 2025.

Fahmi Bachmid juga mengingatkan Komnas Perempuan agar tujuan objektif dan tidak terjebak pada narasi yang belum terbukti secara hukum.

Terlebih lagi, proses hukum antara Paula dan Baim masih bergulir karena kedua belah pihak telah mengajukan banding atas putusan cerai tersebut.

BACA JUGA:Lisa Mariana Pasang Tarif Rp150 Juta, Pablo Benua: Matre!

BACA JUGA:ASYIK! Lagi Baca Novel Ditransfer Saldo DANA Gratis Rp398.000 Pagi Ini, Cek Cara Klaim dari Aplikasi Penghasil Uang Ini

“Saya mohon kepada Komnas Perempuan untuk berhati-hati dalam mengambil sikap. Sampai lembaga ini justru terkesan memihak dan masuk ke ranah yang sudah melibatkan pengadilan,” kata Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan, Baim Wong tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan segala sesuatunya kepada pengadilan.

Ia juga berharap agar isu-isu sensitif seperti KDRT tidak dipolitisasi atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads