Komnas Perempuan Desak Negara Tangani Serius Kasus Intoleransi di Padang

Komnas Perempuan Desak Negara Tangani Serius Kasus Intoleransi di Padang

Insiden di rumah doa umat Kristen Kota Padang.-Tangkapan layar/Twitter/X-

 

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komnas Perempuan mengecam keras terulangnya tindakan intoleransi yang kembali mencuat. Kali ini menimpa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang.

Insiden dugaan persekusi yang terjadi saat kegiatan di rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada 27 Juli 2025, dinilai mencederai prinsip kebhinekaan dan perlindungan hak warga negara.

"Negara tak bisa lagi menutup mata. Tindakan intoleransi yang terus berulang berdampak langsung, terutama pada perempuan. Pemerintah wajib memberikan penanganan secara serius dan berkelanjutan," tegas Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, dalam siaran pers resmi, dikutip Selasa, 5 Agustus 2025.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 9 Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang: Tak Ada Ruang Bagi Tindakan Intoleran!

Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2025, telah terjadi sedikitnya delapan kasus intoleransi di berbagai wilayah Indonesia. Selain Padang, insiden serupa juga terjadi sebelumnya di Sukabumi dan Depok.

Daden mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga kerukunan umat beragama tidak hanya berada di pundak pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Ia menyinggung Pasal 25 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah melakukan pembinaan dan mencegah konflik antarwarga.

"Langkah antisipatif harus diambil untuk mencegah main hakim sendiri. Negara wajib hadir sebelum dan sesudah peristiwa terjadi," ujarnya.

Perempuan di Garda Terdepan Trauma

Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Chatarina Pancer Istiyani, mengingatkan bahwa dalam setiap langkah penanganan konflik, suara dan pengalaman perempuan harus dilibatkan.

BACA JUGA:Rumah Ibadah Umat Kristen di Kota Padang Dirusak Warga, Pendeta: Bangunan Bukan Gereja!

Ia menekankan perlunya pendekatan yang menyeluruh dan sensitif terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak.

Senada dengan itu, Komisioner Dahlia Madanih menyoroti pola berulang yang kerap muncul dalam kasus intoleransi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads