BACA JUGA:Bakal Disomasi Keluarga Ahok, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Brigadir J
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum Brigadir J diperingatkan keras seteah mengungkit nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Diketahui, nama Ahok diungkit oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam kasus Brigadir J
Kamaruddin diketahui menganalogikan perkara itu dengan kasus perceraian Ahok dan mantan Istrinya Veronika Tan.
Menyikapi hal ini, kuasa hukum Ahok yakni Ramzy berikan tanggapannya.
BACA JUGA:Tak Izin Haji Faisal saat Temui Gala Sky, Doddy Sudrajat Terancam Dipolisikan: Biarkan Saja!
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Sudah Tahu Akan Dibunuh, Rekaman Elektroniknya Bocor
Kuasa hukum Ahok Ramzy menilai, Kamarudin telah mencemarkan nama baik.
"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dalam keterangan tertulis, Minggu 24 Juli 2022, dilansir dari FIN.co.id.
Ramzy mengungkapkan, lebih baik Kamarudin fokus menangani kasus Brigadir J. Tidak perlu mengungkit rumah tangga Ahok.
"Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” kata dia.
BACA JUGA:Babak Baru Polemik Citayam Fashion Week, Kini Jadi Rebutan Baim-Paula dan Indigo
BACA JUGA:Ini Alasan Keluarga Ahok Somasi Kuasa Hukum Brigadir J
Selain itu, Ramzy juga mendesak Kamarudin minta maaf atas ucapannya.
Dia memberikan waktu kepada Kamarudin 2 x 24 jam untuk meminta maaf.
Lho ini pengacara yg nuduh istri saya palsukan surat2 Ormas Oi nih, dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya...hmm...???? pic.twitter.com/02Om7LYCEL
— VL (@iwanfals) July 23, 2022