Ini Alasan Keluarga Ahok Somasi Kuasa Hukum Brigadir J

Ini Alasan Keluarga Ahok Somasi Kuasa Hukum Brigadir J

Kuasa Hukum Basuki Tjahja Purnama, Ahmad Ramzy.-M. Ichsan-disway.id

JAKARTA. DISWAY.ID- Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum Brigadir J tersandung perkataannya hingga disomasi oleh keluarga Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Perkataan dari Kamaruddin tersebut viral lewat sebuah video meeting zoom yang mengkait-kaitkan soal pernikahannya dengan Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya pada Minggu 25 Juli 2022.

Menurut Kuasa Hukum Basuki Tjahja Purnama, Ahmad Ramzy, kedatangannya ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini baru sebatas konsultasi dan menunggu 2x24 jam permintaan maaf dan memperbaiki omongan dari Kamaruddin.

BACA JUGA:Ramai Lagi Soal Hubungan Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo, Rosti Nangis Bongkar Kebiasaan Putri Candrawathi

"Video yang disampaikan Kamaruddin mengenai analisa perfilman lah, film Israelnya, dan menggiring opini seolah-olah ada perselingkuhan disana," ujar Ramzy kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.

Ramzy juga menjelaskan, kliennya tersebut mengetahui video perkataan dari Kamaruddin sejak hari Minggu dan langsung pihaknya bergerak untuk konsultasi lebih dulu ke pihak Kepolisian dan memberikan somasi.

"Hari minggu, ketika ramai, makanya saya langsung memberikan statement di minggu malam dan sekarang hari ini saya menindaklanjuti datang ke Polda untuk konsultasi kepada penyidik ketika saya membuat laporan polisi sudah clear semua," ungkapnya.

"Tapi saya masih menunggu Kamaruddin Simanjuntak 2x24 jam untuk meminta maaf dan memperbaiki perkataannya," tambahnya.

BACA JUGA:Fakta Baru Emak-Emak Hina Iriana Jokowi: Ditangkap Sempat Kabur, Dibawa ke RSJ dan Berhenti Jadi Nakes

Jika tidak ada permintaan maaf dari perkataan tersebut, kata Ramzy, dirinya akan membuat laporan Polisi.

"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa, menurutnya telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," pungkas Ramzy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: