Ini Penyebab Pengacara Brigadir J Terancam Diperkarakan Pihak Ahok, Kuasa Hukum: Jangan Kebanyakan Nonton...

Ini Penyebab Pengacara Brigadir J Terancam Diperkarakan Pihak Ahok, Kuasa Hukum: Jangan Kebanyakan Nonton...

Kamaruddin mengungkapkan bahwa dia perempuan pemberani yang mengumpulkan bukti penting dengan merekam kondisi Brigadir J.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyebab Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terancam diperkarakan Pihak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya terungkap.

Ternyata Kamaruddin sempat mengungkit nama Ahok dalam kasus Brigadir J.

Dalam keterangannya, Kamaruddin tampak menyinggung kasus perceraian Ahok dan mantan Istrinya Veronika Tan.

Terkait hal ini, pihak Ahok melalui kuasa hukumnya, Ramzy ambil sikap.

BACA JUGA:Tak Izin Haji Faisal saat Temui Gala Sky, Doddy Sudrajat Terancam Dipolisikan: Biarkan Saja!

Menurut Ramzy, Kamarudin telah mencemarkan nama baik Ahok.

"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dalam keterangan tertulis, Minggu 24 Juli 2022, dilansir dari FIN.co.id.

Ramzy mengungkapkan, lebih baik Kamarudin fokus saka menangani kasus Brigadir J.

"Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” kata dia. 

BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang Brigadir J, Jenderal Andika Beri Pesan Tegas Pada Dokter Forensik TNI: Jaga Integritas!

Selain itu, Ramzy juga mendesak Kamarudin minta maaf atas ucapannya. 

Dia memberikan waktu kepada Kamarudin 2 x 24 jam untuk meminta maaf. 

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.

BACA JUGA:Kamaruddin Ungkit Nama Ahok di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Kasih Peringatan: Saya Menunggu...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: